Cemburu dan Gregetan Istri Digagahi Tetangga, TKI Ini Pulang dan Tembak Tetangganya
SUARABMI.COM - MS (25) seorang TKI asal Lumajang yang
sedang cuti, membacok dan menembak mati tetangganya bernama Sutir (38).
Motifnya terkait asmara. Korban diduga main serong dengan istri pelaku.
Perselingkuhan keduanya terjadi saat pelaku bekerja di Malaysia.
“Tim khusus Buru Sergab Satreskrim Polres Lumajang bersama Polsek
Klakah menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam,” kata
Kapolres Lumajang AKBP Irwan Nusi kepada wartawan, Rabu (24/10) seperti
yang diberitakan Antara.
MS menghabisi nyawa korban di jalan desa pasar hewan Desa Kebonan,
Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, saat korban bersama anaknya
mengendarai sepeda motor dari Puskesmas Klakah, Minggu (21/10).
[post_ads]
“Setelah melakukan penganiayaan dengan membacok dan menembak, pelaku
pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian, sehingga korban ditemukan
warga dalam kondisi kritis hingga dilarikan ke RSUD Lumajang dengan
menggunakan mobil ambulans dan korban meninggal di RSUD setempat,”
tuturnya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya satu celurit
beserta sarungnya dari kulit warna coklat dan satu buah pistol jenis
soft gun merek Colt Defender berikut sembilan butir peluru gotri yang
berada dalam pistol dan satu tabung Gas CO. MS membeli senjata jenis air
soft gun di internet seharga Rp 2 juta.
“Motif pembunuhan tersebut karena asmara. Korban diduga berselingkuh
dengan istri pelaku saat tersangka bekerja sebagai TKI di Malaysia,”
katanya.
Sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan yakni rekan tersangka
yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan itu terjadi
yakni Indra dan Rohim, kemudian pelapor Kades Kebonan Klakah Monadi,
sejumlah warga yang membantu korban menuju ke rumah sakit, dan istri
pelaku yang diduga berselingkuh dengan korban.
“Berdasarkan fakta keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan
pengakuan tersangka. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP karena
melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana
penjara hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun
penjara,” ujarnya.
[post_ads_2]
Sementara MS saat ditanya sejumlah wartawan mengaku nekat menembak
korban yang juga tetangganya karena kesal dengan tersangka yang
berselingkuh dengan istrinya, saat dirinya merantau di Malaysia.
“Saya terpaksa pulang dari Malaysia ke Lumajang untuk mengetahui
kebenarannya tentang dugaan istri saya yang selingkuh dengan Sutir yang
sudah duda itu. Istri saya dipermainkan dan saya tidak terima, sehingga
saya berencana untuk membunuhnya,” katanya. *NET